JEMBER - Carut-marut persoalan PTSL di Desa Cangkring, Jenggawah, rupanya tidak selesai pada persoalan dugaan punglinya. Seorang warga juga memperjuangkan sertifikat tanah yang diurus saat PTSL, namun tak kunjung diterimanya sampai saat ini.
Warga Cangkring yang sedang berjuang mendapatkan sertifikat tanahnya yaitu Suhil. Bahkan setelah mendengar bahwa Polres Jember kembali memeriksa sejumlah saksi korban, atas laporan Haji Mardiono, Suhil pun kembali mendatangi kantor BPN Jember, Selasa (30/12) siang.
Suhil menyampaikan, tanah milik ayahnya bernama Harsono, sudah didaftarkan melalui program PTSL ke pihak Desa Cangkring. Proses pengurusan PTSL semula tidak ada masalah. Bahkan kepala desa (Kades) Cangkring, sempat menyampaikan bahwa sertifikat tanah Harsono sudah rampung. “Sudah ditunjukkan ke saya,” akunya.
Kata Suhil, Kades Cangkring hanya memberi foto copy-an sertifikat ayahnya. Sampai sekarang pun pihaknya hanya diberi foto copy. Sementara sertifikat yang asli masih di kadesnya. “Kenapa saya berani menyampaikan itu di pak kades, karena sebelumnya ditunjukkan ke saya,” bebernya.
Kemudian kata Suhil, kepala desanya meminta uang padanya Rp 40 juta. Katanya sebagai kompensasi. “Saya dan keluarga ya tidak mau membayarnya. Akhirnya sampai saat ini sertifikat atas nama ayah saya, Harsono tidak diberikan. Kami hanya dapat foto copy-an,” ungkapnya.
Kades Cangkring Her Ali Wahyudi, sebernya pernah dikonfirmasi melalui sambungan selulernya. Seperti yang pernah dimuat Disway Tapalkuda, Jumat (21/11), saat dikonfirmasi kades membantah hal tersebut. Namun dirinya mengakui memang ada beberapa sertifikat yang belum diterima warga. Alasannya, ada beberapa sertifikat warga yang harus direvisi oleh BPN. "Karena ada revisi masih diperbaiki oleh BPN. Ada kesalahan tulis nama, ada yang tanggal lahir," ujarnya.
Suhil yang membaca berita tersebut, berupaya mengkonfirmasi ke pihak BPN Jember, Selasa (30/12). Saat dia mendatangi kantor BPN yang didampingi Haji Mardiono, menurut keterangan petugas BPN Jember Ika Aprilia, Kepala BPN Jember sedang ada di Polres Jember. “Saya sudah WA sekprinya (Kepala BPN Jember), katanya masih ada di Polres,” kata Ika.
Meski gagal bertemu Kepala BPN Jember, namun Suhil mengaku senang mendengar kabar dari Ika Aprilia, bahwa kepalanya sedang ada di Polres Jember. “Hari serta jam yang sama, warga Desa Cangkring dan Kepala BPN Jember sedang ada di Polres Jember. Semoga ini tanda baik dalam pengungkapan kasus PTSL di Cangkring,” harap Suhil. (*)